Skip to main content

UPT. Ekonomi Kreatif dan Temindung Creative Hub Kalimantan Timur,  Mempercepat peningkatan SDM Kaltim Berdaya Saing

By 5 April 2024Berita

Samarinda, 04/04/2024. Bertempat di Kafe De Puncak Samarinda, bertepatan Hari Film Nasional 2024. Para pelaku (fashion, film, seni pertunjukan, musik dan aplikasi) menyempatkan diskusi tentang fungsi UPT.Ekonomi Kreatif dan Temindung Creative Hub Kalimantan Timur. Ibu Ririn Sari Dewi selaku Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur turut hadir dan didampingi Bapak Awang Khalik, Plt.Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Didapat notulensi, diantaranya:
– Fungsi Temindung Creative Hub menjadi ruang kreasi yang diperuntukan untuk para pelaku dari semua sub sektor
– Pemanfaatan Temindung Creative Hub mengikuti tata acara yang diberlakukan
– Jenis kegiatan di Temindung Creative Hub; Pelatihan, FGD, Workshop, Pameran, Pertunjukan dan Pengkajian
– Para pelaku yang memamfaatkan mendahulukan dari komunitas ekonomi kreatif
Sedang UPT (Unit Pelaksana Teknis) Ekonomi Kreatif yang notabene dikelola Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Secara fungsi akan sama seperti Temindung Creative Hub. Pengelolaannya mungkin sedikit berbeda. Akan tetapi, keberadaan UPT.Ekonomi Kreatif akan mempercepat peningkatan SDM Pelaku untuk berdaya saing. Pelaku patut bersyukur dan bangga, dikarenakan UPT.Ekonomi Kreatif di Kalimantan Timur adalah UPT yang pertama didirikan di wilayah Indonesia Tengah dan Timur dan bangunan kedua setelah di Kepulauan Riau di wilayah Indonesia Barat.
Selayaknya, pelaku memamfaatkan Temindung Creative Hub dan UPT. Ekonomi Kreatif untuk terus berproduksi dan berkarya. Tentunya, hal kualitas harus terus menerus dipertahankan untuk menuju industri yang kreatif dan menjadi kiblat ekonomi kreatif Nasional.

M. Zaenal Arifin

Author M. Zaenal Arifin

More posts by M. Zaenal Arifin

Tinggalkan Komentar