Kontributor: Anugrah Dwi Anuari
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kaltim melalui Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Parekraf) melaksanakan Rapat Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Selasa 8 Maret 2022. Kegiatan di Ballroom 1 Hotel Midtown – Samarinda diikuti seluruh perwakilan Dinas Pariwisata kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Kegiatan raker bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif dimulai dengan mendengarkan Laporan dan pembacaan Pantun dari Ketua Panitia Endang Effendi S.Sos, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, ibu Dra. Sri Wahyuni MPP, sekaligus membuka kegiatan raker secara resmi dengan menabuh Bedug bersama Dr. Erwiantono dan Sofian, S.Sos, SH, MH yang turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.
“Pengembangan ekraf bisa darimana dan mulai kapan, target dan sasaran harus tepat dan bisa melakanakan audience dengan komite ekraf dengan menghimpun para ekraf, akademisi. Jadikan Dinas Pariwisata sebagai rumah kedua bagi para pelaku ekonomi kreatif,” ujar Sri Wahyuni dalam sesi tanya jawab bersama narasumber dan perwakilan Dinas Pariwisata kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Selain itu, Sri Wahyuni juga menambahkan perlunya Pelatihan berbasis kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif (merangcang bersama dan melaksanakan bersama) dalam mendukung pengembangan 17 subsektor ekraf terutama 3 subsektor unggulannya.
Pentingnya pendaftaran HKI bagi para pelaku ekonomi kreatif dan mensosialisasikan HKI kepada masyarakat khususnya kepada para pelaku ekonomi kreatif juga turut menjadi perhatian utama bidang pengembangan ekraf Dispar Kaltim tahun ini. Terkait HKI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur Sofian, S.Sos, SH, MH menyampaikan bahwa APBD boleh mengakomodir dalam pendaftaran HKI.
” Cerita rakyat bisa hak cipta, kuliner untuk dapat di jaga rasa, tarian boleh dikreasikan dan nama bisa di tambah.“ ujar Sofian.
Sementara Dr. Erwiantono menyampaikan pentingnya Perhatian terhadap Kewirausahaan dalam dunia digital menjadi ekonomi kreatif dan masyarakat yang mendukung pasar premium hasil ekonomi kreatif.
“Hasil ekonomi kreatif yang memiliki harga jual tinggi dapat dikembangkan terus karena ada kelompok masyarakat yang memilihnya seperti halnya harga premium dengan pasar premium” ujar Erwiantono.
Sebagai tindak lanjut Raker, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan pengembangan Ekonomi Kreatif bersama kabupaten/kota. Berita acara menjadi dasar/pedoman kegiatan antara Dispar provinsi dengan kabupaten/kota, sehingga tercipta intergasi kegiatan.
Tampak hadir Kepala Dispar Kutai Barat Dr. Yuyun Diah Setiorini., S.STP., SH., M.Si, Kepala Bidang Pengembangan SDM Kepariwisataan dan Ekraf Disporapar Paser Ir. H. Saharuddin, MP , Kepala Disporapar Mahakam Ulu Kristina Tening, SH., M.Si, Kepala Bidang Pengembangan Ekraf David Haka Saputra., S.Pi, Kepala Bidang Pengembangan Ekraf Disporapar Samarinda Agnes Gering Belawing, SP, Adyatma Parekraf Ahli Muda Dispar Kutai Timur Zulfiah Afrida, SST. Par, Adyatma Parekraf Ahli Disporapar Balikpapan Theodorus Dayutama, Adyatma Parekraf Ahli Muda Disporapar Bontang M. Deddy Arianto, S.Sos., M.Si, Kepala bidang UJP dan Ekraf Disbudpar Berau Mulyati Syafariah, SH. (v)